

Kurban Untuk Negeri merupakan tema Program Sebar Hewan Kurban (SHK) 1443H YAKESMA yang
dilaksanakan setiap hari raya Idul Adha bersama dengan keluarga dhuafa, para
guru dan da’i di seluruh Indonesia. Bentuk dari program Sebar Hewan Kurban
(SHK) adalah dengan melaksanakan pemotongan hewan kurban di lokasi penyaluran
pada Hari Raya Idul Kurban dan Hari Tasyrik. Hewan kurban tersebut akan
disalurkan kepada keluarga dhuafa, para guru dan da’i serta yang berada di
wilayah pesisir Indonesia, wilayah pelosok Indoneisa, masyarakat terdampak
bencana dengan jaringan cabang maupun
mitra YAKESMA di seluruh Indonesia juga
wilayah minoritas muslim.
Mengapa Harus Kurban di YAKESMA?
1. Hewan
kurban berkualitas yang layak dikurbankan dan disembelih sesuai aturan syariat
2. Jangkauan distribusi lebih
luas hingga daerah terpencil
3. Proses pendistribusian
dibina dan dipantau oleh panitia penyelenggara
4. Berpengalaman dalam
memberikan bantuan dan pendistribusian hewan kurban
5. Pembelian, pemotongan dan
pendistribusian langsung di lokasi sasaran dengan melibatkan da’i setempat
6. Memberikan laporan berupa
dokumentasi, ucapan terimakasih, sertifikat kepada setiap pekurban
7. Memberikan informasi singkat pada saat pemotongan ke donatur
melalui media sosial
RENCANA WILAYAH PENYALURAN
Titik wilayah distribusi prioritas adalah
masyarakat dhuafa atau kurang mampu, wilayah pesisir Indonesia, wilayah pelosok
Indoneisa, masyarakat terdampak bencana
dengan jaringan cabang maupun mitra YAKESMA di seluruh Indonesia juga wilayah minoritas muslim.
Bentuk Laporan
1. Memberikan
laporan awal H-1 sebelum penyembelihan via whatsapp center YAKESMA kepada para
pekurban
2. Memberikan foto kegiatan
pemotongan hewan kurban di lokasi distribusi. Foto terdiri dari hewan kurban
sebelum dipotong, saat dipotong, dan proses pencacahan daging kurban di hari
yang sama maksimal H+3
3. Pekurban mendapatkan Laporan
Program SHK YAKESMA 1443 H maksimal 1 bulan setelah Idul Adha
4. Pekurban mendapatkan
sertifikat kurban
Harga tertera adalah untuk 1 ekor sapi tipe A
Tanggal | Donatur | Nominal |
---|